Monday, October 10, 2011

BPOM Umumkan 21 Obat Tradisional yang Berbahaya

Beberapa hari yang lalu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar obat tradisional yang ketahuan mengandung bahan kimia. Dari 21 obat tradisional yang masuk daftar tersebut, 7 di antaranya mengandung obat anti inflamasi (radang) non steroid (AINS).
Obat-obat AINS yang ditambahkan dalam obat tradisional itu antara lain fenilbutason, piroksikam dan natrium diklofenak. Selain mengatasi inflamasi atau radang, obat-obat ini juga meredakan nyeri sehingga sering dipakai untuk meredakan nyeri sendi.

Karena efeknya sangat kuat, penggunaannya tentu harus menggunakan resep dokter dan tidak boleh sembarangan dicampur dengan obat tradisional. Jika dikonsumsi tidak sesuai indikasi medis atau dosisnya tidak tepat, efek sampingnya justru akan berbahaya.

Praktisi klinis dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Dr H Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH, MMB, FINASIM, FACP mengatakan, efek samping obat-obat AINS paling banyak menyerang lambung dan usus 12 jari. Gejalanya antara lain nyeri ulu hati.

Efek samping yang lebih parah adalah muntah atau bahkan perdarahan di saluran cerna hingga memicu kebocoran pada lambung dan usus. Dalam praktik sehari-hari, hampir 50 persen kasus perdarahan saluran cerna memang berhubungan dengan penggunaan obat antiradang AINS.

Pada penggunaan jangka panjang, efek samping obat-obat AINS malah bisa lebih parah lagi termasuk dapat memicu kerusakan hati dan ginjal. Jika sampai mengalami gagal ginjal, maka pasien harus menjalani cuci darah yang biayanya tentu tidak murah.

"Masyarakat memang harus berhati-hati dan mencurigai produk jamu yang jika dikonsumsi kerjanya sangat cepat dalam mengilangkan rasa sakit. Kemungkinan memang jamu tersebut telah ditambahkan zat kimia," tulis Dr Ari Syam dalam emailnya untuk wartawan, Jumat (7/10/2011).

Bahan kimia lainnya yang tercantum dalam daftar obat tradisional berbahaya itu antara lain obat kuat tadalafil dan sildenafil sitrat. Keduanya merupakan obat-obat antiimpotensi yang cukup populer dan dijual dengan nama dagang Ci**is dan Vi**ra.

Seperti dikutip dari POM.go.id, daftar obat tradisional yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM karena dicampur bahan kimia adalah sebagai berikut.

No comments:

Post a Comment

Thanks ! ! for leave a comment...